BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Di tengah masih tingginya persoalan hukum yang membelit masyarakat Jawa Barat, Tim Hukum Jabar Istimewa mencatat telah menerima 1.282 aduan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 80 persen diklaim telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).
“Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujarnya.
Jika dihitung hingga pertengahan Februari 2026, jumlah pengaduan bahkan sudah menembus angka lebih dari dua ribu kasus. Aduan tersebut diterima di dua titik utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung. Seluruh layanan diklaim diberikan tanpa pungutan biaya.
“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas,” ujarnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan problem agraria masih menjadi momok terbesar, menyumbang 40 persen dari total aduan yang diselesaikan. Konflik lahan yang bertahun-tahun mandek akhirnya masuk dalam penanganan tim.
“Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres akhirnya kami selesaikan,” katanya.
Selain agraria, perkara pidana – termasuk kasus yang melibatkan perempuan – mencapai 27 persen. Disusul kasus ingkar janji atau penipuan sebesar 7 persen dan pidana anak 6 persen.
Tercatat pula sekitar 3 persen pelapor tidak dapat dihubungi kembali saat proses tindak lanjut, sehingga dianggap tidak melanjutkan pengaduan.
Meski membuka akses seluas-luasnya, tim hukum ini juga melakukan penyaringan perkara.
Aduan terkait utang-piutang dan pinjaman daring ditolak secara halus. Alasannya, tim difokuskan untuk menangani perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau tidak terselesaikan.
Jutek juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpusat mengadu di dua lokasi utama saja. Layanan disebut sudah tersedia di lima wilayah karesidenan agar lebih dekat dengan domisili pelapor: Bale Pakuan Padjadjaran (Bogor), Bale Sri Baduga (Purwakarta), Bale Jaya Dewata (Cirebon), Bale Dewa Niskala (Priangan Garut), serta Bale Pakuan (Bandung Raya).
“Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, memang masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama menilai program perlindungan dan pemberdayaan hukum ini sebenarnya sudah lama digaungkan, namun baru terealisasi di era kepemimpinan KDM.
“Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan,” katanya.
Ke depan, sistem pengaduan berbasis digital akan disiapkan agar masyarakat bisa memantau proses penanganan secara langsung dan transparan.
“Sosialisasi program pengaduan hukum melalui tim hukum Jabar Istimewa akan terus dilakukan agar masyarakat Jabar memiliki akses yang sama di mata hukum serta meningkatkan literasi hukum di Jabar,” tuturnya.



