Pemerintahan

Bupati Subang Bocorkan Kriteria Pengelola Baru Wisata Air Panas Sari Ater Ciater

×

Bupati Subang Bocorkan Kriteria Pengelola Baru Wisata Air Panas Sari Ater Ciater

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengungkapkan sejumlah kriteria yang akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menentukan pengelola baru kawasan wisata air panas Sari Ater setelah masa pengelolaan saat ini berakhir pada Juni 2027.

Hal itu disampaikan Reynaldy kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, proses pemilihan pengelola akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme beauty contest agar menghasilkan perusahaan terbaik.

Reynaldy menegaskan, pemerintah tidak akan menunjuk pengelola secara langsung. Seluruh perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sepanjang mampu menawarkan konsep pengelolaan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Ia menyebut, salah satu kriteria utama adalah besarnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, calon pengelola juga harus memiliki kemampuan mengembangkan kawasan wisata agar semakin kompetitif dan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Masa pengelolaan Sari Ater akan berakhir pada Juni 2027 dan sampai saat ini masih dalam tahap kajian serta prosesnya dibuka untuk publik. Saya tidak mau ada stigma bahwa saya bermain di belakang, sehingga ini harus dijabarkan. Di masa kepemimpinan saya, semuanya harus terbuka,” ujar Reynaldy.

Menurutnya, status sebagai pengelola saat ini tidak menjamin Sari Ater akan kembali mendapatkan hak pengelolaan. Keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil penawaran terbaik.

“Kalau Sari Ater bisa memberi penawaran yang baik, tidak menutup kemungkinan kembali ke Sari Ater. Tapi kalau ada perusahaan yang lebih baik, ya kita serahkan ke perusahaan itu. Kalau ada perusahaan yang memberi penawaran lebih menarik atau memberi PAD lebih banyak, tentu akan kita pertimbangkan,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Subang berharap pengelolaan wisata air panas Sari Ater ke depan berlangsung lebih profesional, transparan, serta mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Subang.