Pemerintahan

Kemlu Pastikan Proses Perizinan Kapal Tanker Indonesia di Selat Hormuz Masih Berjalan

×

Kemlu Pastikan Proses Perizinan Kapal Tanker Indonesia di Selat Hormuz Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026) (Adhfar/detikcom)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa proses perizinan untuk kapal tanker Indonesia agar dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman terus diupayakan. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran pelayaran kapal milik Pertamina tersebut.

“Intinya, proses perizinan ini masih terus berjalan. Kita terus koordinasi erat antara Kemlu, KBRI Teheran, dan juga dengan Pertamina,” ujar Yvonne dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026) seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.

Yvonne menambahkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang menunggu detail mekanisme teknis lebih lanjut dari otoritas Iran. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses komunikasi sejauh ini, tidak ada kendala atau catatan permasalahan yang berkaitan dengan isu penggunaan bendera pada kapal Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemlu lainnya, Vahd Nabyl, menjelaskan bahwa koordinasi juga dilakukan secara mendalam dengan angkatan bersenjata dan Kementerian Luar Negeri Iran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sinyal positif yang diberikan pemerintah Iran pada pertengahan Maret lalu terkait izin melintas bagi kapal Pertamina.

“Kita akan terus memantau dan memastikan kesiapan teknis, termasuk kesiapan kru, asuransi, dan sebagainya agar kedua kapal tersebut dapat melintas dengan lancar,” kata Vahd.

Lebih lanjut, Vahd menegaskan posisi Indonesia yang menjunjung tinggi hukum internasional dalam hal pelayaran. Indonesia menuntut agar Selat Hormuz tetap menjadi jalur yang aman, terbuka, dan dapat dilalui oleh pelayaran internasional.

Pemerintah Indonesia juga secara tegas menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal niaga dan menekankan bahwa keselamatan para pelaut harus menjadi prioritas utama dalam situasi konflik tersebut.