JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta agar wacana war ticket haji dihentikan sementara. Hal tersebut dinilai tidak tepat di tengah fase krusial persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang tinggal menghitung waktu.
Permintaan itu disampaikan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umroh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4).
“Kita sedang memasuki fase krusial persiapan haji. Semua pihak seharusnya fokus pada kesiapan layanan jemaah, bukan justru memunculkan wacana baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Kiai Maman.
Menurutnya, wacana war ticket haji berisiko menciptakan persepsi ketidakadilan dalam sistem antrean haji yang selama ini telah diatur secara ketat dan transparan. Ia menegaskan, pengelolaan kuota haji harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kelompok rentan.
Kiai Maman menilai persoalan yang lebih mendesak saat ini adalah percepatan antrean haji, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia). Ia menyoroti masih banyak calon jemaah yang harus menunggu bertahun-tahun hingga akhirnya berangkat dalam kondisi fisik yang tidak lagi optimal.
“Kita harus jujur melihat realitas. Banyak jemaah lansia yang sudah menunggu lama, bahkan ada yang wafat sebelum sempat berangkat. Ini yang harus menjadi prioritas kebijakan,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan afirmatif bagi lansia, antara lain melalui penambahan kuota khusus secara proporsional, optimalisasi skema prioritas keberangkatan berbasis usia dan masa tunggu, serta perbaikan sistem verifikasi agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem antrean haji nasional agar lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan.
“Kebijakan haji bukan sekadar soal teknis keberangkatan, tetapi menyangkut keadilan sosial dan pelayanan ibadah. Negara harus hadir memastikan mereka yang paling membutuhkan mendapatkan prioritas,” pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan penyelenggaraan haji agar tetap berpihak pada kepentingan umat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.





