SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tragedi pesta miras oplosan yang merenggut delapan nyawa warga mengguncang Kabupaten Subang. Pemerintah daerah menyalakan tanda bahaya dan memastikan tidak ada kompromi terhadap peredaran miras ilegal maupun obat-obatan keras.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, memperingatkan keras para pedagang yang masih nekat menjual barang terlarang tersebut.
“Untuk para pedagang yang masih menjual hal seperti itu, tunggu saja. Saya akan tindak tegas bersama pihak kepolisian. Kita sudah berkomitmen menindak siapa pun yang berani menjual miras ilegal, obat terlarang, maupun obat keras,” tegasnya.
Ia juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk segera melapor jika masih menemukan praktik penjualan miras oplosan.
“Laporkan ke saya jika masih ada yang menjual minuman terlarang atau obat-obatan keras. Kita harus bergerak bersama,” ujarnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi setelah warga menenggak miras oplosan sejak Senin hingga Rabu. Sebanyak 8 orang meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Rabu (11/2/2026) malam, Bupati Reynaldy mendatangi RSUD Subang untuk melihat langsung kondisi para korban sekaligus menyampaikan duka mendalam.
“Saya turut belasungkawa. Saya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan tidak mengonsumsi sesuatu yang bisa menghilangkan kesadaran atau menyebabkan keracunan, seperti miras oplosan ini,” katanya.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang. “Jangan sampai ada lagi warga kehilangan nyawa, meninggalkan anak dan istri hanya karena kecerobohan mengonsumsi minuman yang tidak semestinya,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Bupati langsung menginstruksikan Satpol PP melakukan penyisiran menyeluruh terhadap penjual miras ilegal.
“Mulai besok disisir semua wilayah. Tidak ada kompromi. Saya tidak ingin ada masyarakat Subang meninggal lagi karena miras oplosan,” tandasnya.
Ia mengakui para penjual kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi—menutup toko di depan namun tetap berjualan di belakang.
Koordinasi juga telah dilakukan dengan Polres Subang untuk memburu pelaku dan memberi efek jera.
“Kami sudah bicara dengan Kapolres. Penjual miras oplosan harus segera ditemukan dan ditindak,” katanya.
Bupati turut menyoroti dugaan campuran zat berbahaya dalam miras oplosan, termasuk bahan yang biasa digunakan untuk bensin dua tak.
“Itu mengerikan. Saya sangat prihatin dan ingin Subang terbebas dari hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi Kabupaten Subang. Delapan nyawa telah melayang, puluhan keluarga berduka. Kini publik menanti ketegasan aparat dan konsistensi pemerintah untuk benar-benar memberantas peredaran miras oplosan hingga ke akar.





