Pemerintahan

PKS Dorong Daerah di Jawa Barat Terbitkan Perda tentang LGBT

×

PKS Dorong Daerah di Jawa Barat Terbitkan Perda tentang LGBT

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur penanganan perilaku LGBT. Menurutnya, regulasi di tingkat daerah diperlukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat.

Encep mengatakan, langkah tersebut penting untuk memperkuat upaya pencegahan melalui payung hukum yang lebih jelas di daerah.
“Perlu ditunjang dengan peraturan-peraturan yang ada di bawahnya. Di daerah-daerah segera dibuatkan peraturan daerah yang menyangkut permasalahan larangan perilaku LGBT,” ujar Encep, Minggu (12/7/2026).

Selain Perda, ia juga mengusulkan adanya peraturan gubernur maupun peraturan bupati dan wali kota agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.

“Kalau di tiap-tiap daerah ada peraturan daerah, kemudian diperkuat dengan peraturan gubernur maupun peraturan bupati, tentu upaya pencegahan akan semakin kuat dan dapat membentengi generasi muda,” katanya.

Encep menilai penyusunan regulasi tersebut perlu dibarengi dengan gerakan bersama yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, tenaga pendidik, hingga berbagai komunitas.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui pendidikan, pembinaan, dan penyuluhan secara berkelanjutan.

“Peran guru, para pendidik, ustaz, serta majelis taklim sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai penyimpangan perilaku seksual sehingga mereka memiliki daya tahan terhadap pengaruh yang dianggap negatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa individu yang telah terlibat dalam perilaku LGBT perlu mendapatkan pembinaan dan pendampingan.

“Mereka yang sudah terkena juga perlu dibina dan dikembalikan kepada jati dirinya sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai kehidupan,” kata Encep.

Dalam kesempatan itu, Encep turut mengapresiasi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan yang menyatakan ASN yang terlibat LGBT akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.