Pemerintahan

Tanggapi Serangan ke Iran, MUI Serukan Dunia Lindungi Warga Sipil

×

Tanggapi Serangan ke Iran, MUI Serukan Dunia Lindungi Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
Israel dan Iran saling serang kilang minyak. Foto: via REUTERS/Majid Asgaripour

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut gugur akibat serangan Israel dan Amerika Serikat. Sikap resmi tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran melalui Surat Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang diteken Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (1/3/2026).

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamiin,” ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar seperti yang dilansir di laman ANTARA.

MUI mengecam serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai melanggar prinsip kemanusiaan dan bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 tentang ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Organisasi itu juga menilai serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk sebagai respons atas agresi sebelumnya. Menurut MUI, tindakan tersebut dapat dibenarkan dalam hukum internasional karena menyasar pangkalan militer. Di sisi lain, MUI menyoroti serangan bom Israel dan Amerika yang disebut menghantam sekolah dasar di Iran hingga menewaskan sekitar 160 anak.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” ujarnya.

MUI menilai agresi militer tersebut berpotensi memperluas konflik di Timur Tengah dan tidak bisa dipandang sebagai peristiwa terpisah, melainkan bagian dari dinamika geopolitik yang lebih besar.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” kata dia.

Lebih lanjut, MUI menduga terdapat kepentingan strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk serta membatasi dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dalam konteks konflik tersebut, MUI mendorong peran aktif negara-negara dunia sebagai mediator demi menghentikan aksi militer yang berpotensi menjadi alat tekanan politik.

MUI juga menyinggung peran Amerika Serikat melalui Board of Peace (BoP) dalam pengelolaan konflik Palestina dan menilai langkah tersebut belum efektif mewujudkan perdamaian yang adil.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata Kiai Anwar.

Menurut MUI, situasi kian kompleks setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, disebut terlibat dalam serangan bersama Israel ke Iran yang memicu ketegangan regional dan melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi.