Pemerintahan

Tragedi Pohon Tumbang Tewaskan Warga, DPRD Kota Bandung Sebut “Ini Kelalaian yang Dibiarkan”

×

Tragedi Pohon Tumbang Tewaskan Warga, DPRD Kota Bandung Sebut “Ini Kelalaian yang Dibiarkan”

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana : Perda P4GN ini sudah berjalan 3 tahun namun karena belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal)nya /dok/

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Insiden nahas pohon tumbang di Jalan Bojong Raya, Kecamatan Bandung Kulon, yang menewaskan seorang warga pada Jumat (3/4/2026) lalu, memicu sorotan tajam dan kritik keras dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Tragedi ini dinilai bukan lagi sekadar musibah alam, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan pemerintah kota.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menegaskan bahwa kejadian berulang ini merupakan buntut dari lemahnya perencanaan, minimnya pendataan pohon rawan tumbang, serta buruknya mitigasi risiko di lapangan.

“Ini bukan sekadar persoalan alam, ini soal kelalaian yang dibiarkan. Terlebih ketika sudah memakan korban jiwa, ini bukan lagi sekadar bahan evaluasi, melainkan sudah masuk pada ranah tanggung jawab moral dan administratif pemerintah,” tegas Andri sepertiyang dilansir dari laman PRFMNews. Ia juga mengingatkan agar nyawa warga tidak menjadi “harga” yang harus dibayar akibat keterlambatan kerja birokrasi pemerintah kota.

Tuntutan Tegas kepada Pemerintah Kota

Andri menyoroti lambatnya respons pemerintah daerah dalam mengambil langkah konkret untuk mencegah insiden serupa terulang kembali. Ia mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera merealisasikan langkah-langkah darurat, di antaranya:

  • Audit Total: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik pohon-pohon yang rawan tumbang di seluruh penjuru kota.
  • Publikasi Peta Risiko: Menyusun dan membuka data peta risiko pohon tumbang secara transparan kepada masyarakat umum agar warga dapat lebih waspada.
  • Pertanggungjawaban Publik: Menetapkan pihak-pihak terkait yang harus bertanggung jawab secara teknis atas insiden tersebut, bukan sekadar memberikan alasan normatif tanpa kejelasan tindak lanjut.
  • Transparansi Anggaran: Mempertanyakan kembali efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan dan penataan lingkungan yang selama ini telah dialokasikan oleh pemerintah daerah.

“Jika kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada solusi nyata, sangat wajar apabila publik menilai bahwa pemerintah tidak pernah belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya,” tambahnya.

Masuk Agenda Pengawasan Resmi

Sebagai tindak lanjut dari dewan, DPRD Kota Bandung tidak akan membiarkan persoalan ini berhenti pada sekadar teguran lisan. Andri memastikan bahwa pihaknya akan mendorong tragedi ini masuk ke dalam agenda resmi pengawasan dewan.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pernyataan di media. Ini secara langsung menyangkut keselamatan dan nyawa warga Kota Bandung,” pungkas Andri.