SUBANG, TINTAHIJAU.com – Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan terpenuhi melalui anggaran negara, bukan menambah beban masyarakat.
Encep menegaskan, pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Karena itu, kebutuhan operasional sekolah, baik negeri maupun swasta, idealnya didukung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Yang ideal itu pemerintah men-support kebutuhan seluruh lembaga pendidikan, bukan justru membebani masyarakat dengan kebijakan yang berpotensi menambah biaya pendidikan,” ujar Encep.
Menurutnya, wacana pemberlakuan kembali SPP tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dengan mempertimbangkan manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ia menilai, persoalan utama yang perlu dijawab adalah apakah anggaran pendidikan yang tersedia saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Sebab, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kecukupan anggaran.
“Jangan hanya mengejar peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi kualitas pendidikan juga harus menjadi perhatian serius. Kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” katanya.
Encep mencontohkan program Sekolah Maung yang diharapkan mampu melahirkan lulusan dengan daya saing tinggi. Menurutnya, target tersebut hanya dapat tercapai apabila pemerintah mampu menyediakan dukungan anggaran yang memadai.
Ia mengatakan, apabila pemerintah benar-benar mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan pendidikan, maka tidak perlu lagi ada SPP. Namun jika kondisi fiskal belum memungkinkan, skema sumbangan pendidikan hanya dapat dipertimbangkan bagi masyarakat yang mampu dan bersifat sukarela.
“Kalaupun ada sumbangan pendidikan, sebaiknya hanya diberlakukan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan didasarkan pada kesediaan mereka. Jangan sampai menjadi kewajiban yang memberatkan,” tegasnya.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, Encep berharap pemerintah mengoptimalkan amanat Undang-Undang Dasar yang mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.
Ia juga mendorong agar pembahasan wacana SPP melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh pendidikan, akademisi, hingga masyarakat luas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspirasi publik.
“Perlu kajian yang komprehensif dengan melibatkan banyak stakeholder. Jangan sampai kebijakan yang awalnya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan baru dan menjadi kontraproduktif,” pungkasnya.





