Mario Teguh Kirim Salam Super dari Polda Mero Usai Dituding Gelapkan Uang Senilai Rp5 Miliar

Beranda Metro Mario Teguh Laporkan Balik Pemilik Produk Kecantikan Soal Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Reporter M. Faiz Zaki Editor Lani Diana Wijaya Jumat, 11 Agustus 2023 21:43 WIB image-gnews Bagikan image social image social image social image social Mario Teguh memberi keterangan ke Polda Metro Jaya soal laporan atas dugaan penipuan, Jumat, 11 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki Mario Teguh memberi keterangan ke Polda Metro Jaya soal laporan atas dugaan penipuan, Jumat, 11 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada hari Jumat (11/8/2023), Mario Teguh terlihat mengunjungi Polda Metro Jaya. Dalam kunjungan yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait laporannya tentang Sunyoto dan Syarah, dia juga memberikan salam Super.

“Super, terima kasih, alhamdulillah,” kata Mario Teguh ketika ditanya kabar

“Mudah-mudahan Anda juga (sehat), terima kasih,” lanjut dia sambil tersenyum.

Sebelumnya, Mario Teguh telah melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah setelah keduanya menuduhnya melakukan penipuan. Tidak main-main, Mario Teguh dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dengan jumlah uang sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh juga dituduh tidak memenuhi kewajibannya meskipun sudah menerima pembayaran. Pelapor bahkan mengklaim memiliki bukti pembayaran, sehingga dengan yakin melaporkan Mario Teguh kepada polisi. Laporan tersebut diajukan oleh Sunyoto pada tanggal 19 Juni 2023.

“Dalam beberapa bulan, klien kami seharusnya menerima naik status dan memberikan uang kepada pihak terkait, yang mana telah kami lakukan. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Beberapa kali terjadi pembayaran dengan bukti transfer yang lengkap,” ungkap Djamaludin Koedoeboen, pengacara dari Sunyoto dan Syarah, saat ditemui dalam kesempatan berbeda.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Pria Jepang Naik Sisingaan Saat Nikahi Wanita Asal Subang

Pihak Mario Teguh juga memberikan laporan balik terhadap Sunyoto dan Syarah, yang dibuat pada bulan Juli 2023.

Saat berada di Polda Metro Jaya, Mario Teguh terlihat tegar dalam menghadapi proses hukum. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pemeriksaan berdasarkan laporan yang diajukan bersama dengan kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.

“Iya, saya siap,” ujar Mario Teguh dengan mantap.

Willy Lesmana Putra menjelaskan bahwa kunjungan kali ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan bulan sebelumnya.

Baca Juga:  KPK Temukan Kasus Baru di Basarnas Periode 2012 - 2018, Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

“Kami hadir terkait dengan laporan dari pihak kami. Salah satu laporannya berkaitan dengan tindakan penipuan. Saya lupa tanggalnya persisnya, bulan lalu,” terang Willy.

Selama proses pemeriksaan, Mario Teguh bekerja sama dengan pihak penyidik dalam menjawab pertanyaan. Selama beberapa jam proses berlangsung, pria yang dikenal dengan julukan ‘Salam Super’ tersebut menjawab sekitar 17 pertanyaan.

“Ada 17 pertanyaan,” kata Mario Teguh sambil tersenyum.

Dia tidak memberikan rincian mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Yang pasti, laporan yang diajukan Mario Teguh ke polisi mencakup beberapa hal.

Salah satunya adalah dugaan tindakan penipuan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan produk perawatan kulit yang dipromosikan oleh Sunyoto dan Syarah.

“Salah satunya adalah dugaan penipuan, dan juga terkait dengan produknya. Mengenai konteks materi pemeriksaan, lebih baik ditanyakan langsung kepada penyidik,” jelas Willy.

Baca Juga:  Akhir Bahagia Bayi yang Tertukar Setelah 1 Tahun Terpisah Orang Tuanya

Sebelumnya, melalui tim kuasa hukumnya, Mario Teguh telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai laporan yang diajukan oleh Sunyoto terhadapnya. Dalam pernyataan tersebut, pihak Mario Teguh membantah semua tuduhan yang diajukan.

“Dalam hubungannya dengan berita palsu mengenai tuduhan penipuan dan/atau penggelapan terkait kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang diajukan oleh Klien Kami, Sdr. Mario Teguh, kami ingin memberitahukan kepada publik bahwa informasi dan/atau berita yang disebarluaskan oleh pihak tidak bertanggung jawab adalah informasi palsu dan/atau berita bohong yang merusak reputasi Klien Kami. Klien Kami tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum pengertian dengan pihak terkait. Klien Kami juga tidak pernah menyatakan atau berjanji untuk menjadi Brand Ambassador produk yang dimaksud,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com