Ragam

‎Polemik Lokasi KDMP di Panjalin Lor, Kades Tegaskan Pembangunan Bukan di Tengah Lapangan‎‎

×

‎Polemik Lokasi KDMP di Panjalin Lor, Kades Tegaskan Pembangunan Bukan di Tengah Lapangan‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.com – Penolakan sejumlah pemuda terhadap rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area lapangan sepak bola Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, mendapat tanggapan dari Kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan.

‎‎Dulmanan menegaskan, pemilihan lokasi pembangunan gerai KDMP di sekitar lapangan sepak bola telah melalui pertimbangan matang dan hasil musyawarah, karena dinilai berada di titik yang strategis untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.‎‎

“Bagaimana mungkin jika gerai KDMP berdiri di lokasi yang tidak strategis. Maka fungsi dan tujuan Kopdes Merah Putih sendiri tidak akan optimal. Karena itu dipilihnya lokasi tersebut sudah sesuai pertimbangan yang matang,” kata Dulmanan saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan, Jumat (6/3/2026).‎‎

Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak ingin program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu hanya meninggalkan bangunan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.‎‎

Menurutnya, tujuan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa melalui usaha bersama.‎‎

Dulmanan yang juga Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya menyebutkan, kawasan sekitar lapangan sepak bola Panjalin Lor merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi warga. Setiap pekan, lokasi tersebut ramai oleh aktivitas pasar desa yang dikunjungi warga dari berbagai daerah.‎‎

“Banyak warga dari desa tetangga seperti Cidenok, Panjalin Kidul, bahkan dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang datang ke pasar dadakan di sini. Apalagi saat Ramadan, setiap sore selalu ramai pengunjung,” jelasnya.‎‎

Ia menambahkan, gerai KDMP nantinya akan dibangun di lahan aset desa yang berada di sisi timur lapangan sepak bola, bukan di tengah lapangan, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas olahraga masyarakat.‎‎

“Pemdes tidak akan membangun gerai KDMP di tengah lapangan, tetapi di pinggir sebelah timur. Jadi aktivitas olahraga tetap bisa berjalan seperti biasa,” tegasnya.‎‎

Dulmanan juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk berpartisipasi dalam pengembangan koperasi desa tersebut agar dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.‎‎

“Partisipasi warga sangat penting, termasuk perempuan dan pemuda, agar bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.‎‎

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin, turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang diharapkan dapat hadir di setiap desa.‎‎

Ia menyebutkan, sejumlah desa di Majalengka saat ini sudah mulai membangun gerai koperasi tersebut, meskipun ada juga desa yang masih menunggu kesiapan lahan atau faktor lainnya.‎‎

“Penentuan lokasi tentunya sudah melalui peninjauan kepala desa. Selain mempertimbangkan ekonomi, juga memperhatikan kepentingan komunitas masyarakat seperti olahraga, seni budaya, dan aktivitas sosial,” kata Dudung.‎‎

Ia menilai pembangunan gerai KDMP di sisi lapangan sepak bola Panjalin Lor masih berada pada lokasi yang strategis dan tidak mengganggu fungsi utama lapangan.‎‎

Dudung juga mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan pandangan secara bijak dan tetap menjaga kerukunan di desa.‎‎

“Simbol desa itu adalah kerukunan masyarakat. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat masyarakat terpecah. Mari kita kawal bersama program pemerintah ini demi kemajuan ekonomi desa,” ujarnya.‎‎

Sebelumnya, rencana pembangunan gerai KDMP di area lapangan sepak bola Desa Panjalin Lor menuai penolakan dari sejumlah warga, khususnya kalangan pemuda.‎‎

Perwakilan pemuda Panjalin Lor, Jani, menyampaikan bahwa lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan warga untuk berbagai kegiatan olahraga dan aktivitas masyarakat.‎‎

“Lapang olahraga itu fasilitas umum yang digunakan warga untuk berbagai kegiatan olahraga. Kami menolak keras jika pembangunan KDMP dilakukan di lahan lapang bola,” kata Jani.‎‎

Meski demikian, ia menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan KDMP di desa mereka, namun meminta agar lokasi pembangunannya dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat.‎‎

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Ismanto. Ia menilai rencana pembangunan tersebut seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat, khususnya para pemuda yang selama ini aktif menggunakan lapangan.‎‎

“Kami tidak menolak pembangunan KDMP, bahkan mendukung. Tetapi tempat dan lokasinya harus sesuai dan disepakati bersama oleh warga,” katanya.

‎‎Ia berharap pemerintah desa membuka ruang dialog dengan masyarakat agar program peningkatan ekonomi desa tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik di tengah warga.