CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Wali Kota Ngatiyana menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi setelah 42 siswa dan seorang guru diduga mengalami keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pembekuan dilakukan hingga penyelidikan selesai. Korban berasal dari jenjang TK hingga SMP.
“Sementara dihentikan, tidak operasional, diberhentikan dulu, tidak boleh operasional,” kata Ngatiyana di Cimahi, Jumat (27/2/2026).
Seluruh korban dirawat di tiga rumah sakit, yakni 33 orang di RSUD Cibabat, lima di Rumah Sakit Mitra, dan lima lainnya di Rumah Sakit Dustira. Dari total pasien, sebagian besar sudah dipulangkan, sementara sisanya masih dalam observasi dan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati menyebut dugaan keracunan muncul setelah siswa mengonsumsi menu MBG usai berbuka puasa.
“Ada dibagi makanan dari SPPG dan ada yang dimakan setelah buka dan untuk anak-anak kecil barangkali ada yang dimakan di posisi siang jam 11 atau jam 12,” ujarnya.
Gejala yang dialami korban berupa muntah dan pusing. SPPG yang memproduksi 2.662 paket MBG diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski hasil uji laboratorium dinyatakan aman.
“Hasil laboratorium sudah keluar dan negatif, artinya aman dan memenuhi syarat untuk SLHS, namun sertifikatnya belum diterbitkan,” kata Mulyati dikutip Antara.





