Ragam

Bapenda Subang Percepat Distribusi Pajak dengan Inovasi MORIS

×

Bapenda Subang Percepat Distribusi Pajak dengan Inovasi MORIS

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang resmi memulai pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026.

Distribusi tahun ini terasa berbeda. Selain memastikan dokumen pajak sampai ke tangan wajib pajak tepat waktu, Bapenda Subang juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Aplikasi MORIS (Monitoring Evaluasi Distribusi SPPT) yang mulai digunakan sejak 21 Januari 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menegaskan MORIS dirancang sebagai langkah modernisasi sistem perpajakan daerah, sekaligus menjawab tantangan distribusi manual yang selama ini kerap menghadapi kendala teknis di lapangan.

“Aplikasi MORIS memungkinkan tim kami memantau proses penyampaian SPPT secara real-time. Jika ada hambatan di lapangan, bisa langsung terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujar Yeni.

Menurutnya, sistem ini bukan sekadar alat monitoring, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan tidak ada SPPT yang terlambat atau tidak tersampaikan kepada wajib pajak.

Dengan integrasi teknologi tersebut, Bapenda menargetkan distribusi SPPT PBB-P2 2026 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. Digitalisasi ini juga diharapkan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.

Yeni menambahkan, pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Subang. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Pajak yang kita bayarkan adalah kontribusi nyata untuk pembangunan Subang. Mari kita bangun Subang bersama dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” tegasnya.

Langkah digitalisasi ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan pajak daerah di Subang terus bertransformasi, seiring tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.