JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memvalidasi kabar absennya Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada perayaan Idulfitri tahun ini. Eks Menteri Agama yang terjerat pusaran kasus korupsi kuota haji tersebut diketahui sudah berganti status menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, yakni dari penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis (19/3) malam,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (21/3) seperti yang dimuat di laman KOMPAS.tv.
Budi menjelaskan bahwa pemindahan tempat penahanan ini bermula dari surat permohonan yang dilayangkan oleh pihak keluarga pada 17 Maret lalu. Setelah melalui tahapan pengkajian, lembaga antirasuah itu akhirnya menyetujui permintaan tersebut dengan merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun beleid pada ayat (11) tersebut mengatur legalitas pergantian bentuk penahanan yang didasarkan pada surat perintah penyidikan, di mana salinannya wajib diserahkan kepada pihak tersangka, keluarga, serta instansi-instansi terkait.
Meski tidak lagi mendekam di sel rutan, Budi menjamin bahwa pihak KPK akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap Yaqut di kediamannya.
“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” kata Budi Prasetyo dikutip Antara.
“Demikian halnya proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kabar mengenai keberadaan Yaqut yang tidak terlihat di fasilitas tahanan KPK pada Hari Raya Idulfitri pertama kali berembus dari pernyataan Silvia Rinita Harefa. Istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer—yang juga berstatus tersangka dugaan korupsi K3 Kemnaker—itu menyadari absennya Yaqut saat tengah menjenguk sang suami.
Silvia mengaku mendengar informasi dari sesama tahanan bahwa Yaqut tidak ada di lokasi. Bahkan, sosoknya juga tidak nampak ketika para tahanan menggelar ibadah salat Idulfitri di Rutan KPK pada Sabtu (21/3) pagi.
“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.





