Megapolitan

20 Tahun Tak Tersentuh Pengobatan, Pria ODGJ di Sukabumi Lukai Warga yang Sedang Mencuci

×

20 Tahun Tak Tersentuh Pengobatan, Pria ODGJ di Sukabumi Lukai Warga yang Sedang Mencuci

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Warga Kampung Bojong Duren, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, digegerkan oleh aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial U (58). Korban, Wandi (53), harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok menggunakan golok saat sedang mencuci pakaian di rumahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026). Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan langsung melayangkan sebilah golok ke arah leher.

“Pelaku yang diduga ODGJ datang membawa sebilah golok dan langsung membacok leher korban tanpa sebab,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, saat dikonfirmasi seperti yang dirangkum dari laman detikJabar.

Meski mengalami luka serius, korban berhasil dievakuasi oleh kepala desa dan warga setempat ke fasilitas medis. Akibat serangan tersebut, Wandi menderita luka robek di bagian leher dan harus mendapatkan enam jahitan. Setelah menjalani perawatan darurat, korban kini telah diperbolehkan pulang untuk menjalani masa pemulihan.

Proses Penangkapan Menegangkan

Upaya mengamankan pelaku berlangsung dramatis. U sempat bersembunyi di dalam rumah dan menolak menyerah. Petugas kepolisian bersama warga sempat melakukan negosiasi untuk merayu pelaku agar keluar.

Ketegangan memuncak saat pelaku akhirnya keluar rumah namun tetap menenteng golok di tangannya. Beruntung, berkat kesigapan aparat dan warga, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa adanya korban tambahan.

Riwayat Gangguan Jiwa Selama Dua Dekade

Pasca-penangkapan, U langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin, SH dalam kondisi tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Humas RSUD R. Syamsudin, SH, dr. Irfanugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, pelaku ternyata sudah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 20 tahun.

“Keluarga mengakui sudah lebih dari 20 tahun (mengalami gangguan jiwa), tapi tidak pernah dibawa berobat,” ungkap dr. Irfanugraha.

Hasil pemeriksaan medis sementara melalui anamnesis dan uji laboratorium menunjukkan adanya indikasi kuat gangguan kejiwaan yang disertai halusinasi kronis. Atas dasar hasil asesmen dokter spesialis jiwa, pelaku kini menjalani rawat inap intensif di bangsal kejiwaan RSUD R. Syamsudin, SH untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.