Megapolitan

Simpatisan Gibran Persoalkan Ijazah S-3 Roy Suryo, UNJ Didesak Buka Suara secara Resmi

×

Simpatisan Gibran Persoalkan Ijazah S-3 Roy Suryo, UNJ Didesak Buka Suara secara Resmi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Seorang konten kreator yang juga dikenal sebagai simpatisan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Taufik Bilfaqih, mengungkapkan adanya keanehan terkait proses penerbitan ijazah strata tiga (S-3) milik Roy Suryo.

Menurut penilaian Taufik, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tersebut memicu dugaan bahwa ijazah doktor yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Roy Suryo berstatus tidak sah. Ia lantas menjabarkan sejumlah poin mencurigakan hasil dari penelusuran mandiri yang telah dilakukannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu alumnus UNJ, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditengarai terjerat persoalan dalam ranah akademis.

“Apa masalahnya di akademik? Ini harus saya klarifikasi. Ketika kemudian kami menemukan yang bersangkutan adalah seorang terpidana pada tahun 2022 yang inkrahnya di 2023, dia sebenarnya melanggar peraturan rektor,” kata Taufik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, sepertiyang dilansir dari laman Kompas, Kamis (16/7/2026).

Taufik lebih lanjut memaparkan bahwa poin dalam peraturan rektor yang dilanggar tersebut mengatur ketentuan bahwa status kemahasiswaan di UNJ dapat dibatalkan atau dinyatakan gugur jika mahasiswa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana yang status hukumnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan tersebut, Taufik mengklaim dirinya telah mendatangi pihak universitas demi mendapatkan konfirmasi dan kejelasan lebih lanjut.

“Waktu kami ke UNJ, pihak UNJ bilang, dia tidak kita berikan ijazah karena, satu, dia punya masalah secara administrasi. Dia tidak memberikan disertasi, kemudian dia juga bahkan tidak diwisuda,” ucapnya.

Berpatokan pada hasil temuan tersebut, Taufik mendesak agar pihak UNJ segera membatalkan dan mencabut gelar doktor yang disandang oleh Roy Suryo. Buntut dari masalah ini, ia juga menuntut pertanggungjawaban institusi UNJ untuk mengeluarkan pernyataan tertulis secara formal, dan tidak membiarkan klarifikasi hanya bergulir dari sisi Roy Suryo semata.

Selain mendatangi kampus UNJ secara langsung, Taufik menyatakan bahwa dirinya juga telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi guna melaporkan kesimpangsiuran mengenai keabsahan gelar S-3 Roy Suryo tersebut.

“Kalau tidak (melakukan klarifikasi resmi), saya sekali lagi tegaskan, bahwa ini tidak hanya berhenti dalam konteks penelusuran kita di kampus, tapi penelusuran kita bahkan sampai ke kementerian dan pihak-pihak berwenang selanjutnya,” ucapnya.