JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Nama Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta kembali menjadi perbincangan hangat. Namun kali ini bukan karena karya yang mereka hadirkan, melainkan duo musisi tersebut disebut-sebut dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang menjadi bukti dalam sidang. Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. Dalam sidang tersebut, Hasyim dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari jabatannya.
Bukti dalam Sidang: Video Rayuan
Dalam pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeberkan bukti berupa kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban. Bukti ini menjadi dasar kuat DKPP untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU tersebut.
Salah satu bentuk rayuan yang disampaikan adalah video ucapan semangat untuk korban. Video tersebut dibuat oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim, kemudian dikirimkan melalui WhatsApp kepada korban. Video ucapan semangat ini dibuat setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui bahwa korban adalah penggemar Vincent dan Desta.
Kronologi Pembuatan Video
Dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu, 3 Juli 2024, disebutkan bahwa setelah acara di stasiun televisi tersebut selesai, Vincent, Desta, Hasyim, Betty Epsilon Idroos, dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan ucapan semangat kepada korban.
“Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan ‘Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri’. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu,” ungkap Kristiadi.
Pengiriman Video melalui WhatsApp
Video tersebut kemudian dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp. Pesan WhatsApp tersebut disertai dengan beberapa emoji yang dianggap sebagai bentuk rayuan. “Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, ‘Special for you diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh,” lanjut putusan DKPP.
Respons Vincent dan Desta
Hingga kini, Vincent dan Desta belum memberikan komentar terkait namanya yang disebut dalam kasus Hasyim Asy’ari. Keikutsertaan mereka dalam video tersebut menjadi sorotan publik, meskipun keduanya tidak terlibat langsung dalam tindakan asusila yang dituduhkan kepada Hasyim.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik dalam skandal asusila, dan menyeret nama-nama publik figur yang sebelumnya tak terduga terlibat. Masyarakat kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, terutama dari Vincent dan Desta.





