JAKARTA, TINTAHIJAU.com — TNA (32), wanita yang sempat viral karena melakukan penipuan dengan modus menunjukkan bukti transfer palsu saat berbelanja di toko pakaian Jenahara di Mal Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak toko.
Permintaan maaf tersebut disampaikan TNA melalui sebuah video yang diterima oleh detikcom pada Jumat (18/4/2025). Dalam video tersebut, TNA menyampaikan penyesalannya dan berterima kasih kepada manajemen Jenahara atas kebesaran hati mereka yang telah memaafkan dirinya.
“Saya selaku penipu di Jenahara PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” ujar TNA. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada kasir yang sempat ia tipu dalam aksinya.
Lebih lanjut, TNA menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memediasi pertemuan antara dirinya, korban, dan pelapor, sehingga ia dapat mengganti kerugian yang ditimbulkan.
“Terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasi kami, sehingga saya bisa mengganti rugi. Sekali lagi terima kasih untuk semuanya,” ucapnya.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada Jumat (11/4) sekitar pukul 20.05 WIB saat kondisi toko sedang ramai pengunjung. Pelaku berpura-pura melakukan pembayaran senilai Rp2.186.400 melalui mobile banking dan menunjukkan bukti transfer palsu kepada kasir.
Kasus ini terungkap setelah pihak keuangan toko menemukan selisih antara jumlah barang yang terjual dengan uang yang diterima. Setelah kasir mengecek rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku melakukan penipuan. Kasus tersebut kemudian diviralkan oleh kasir melalui media sosial hingga menarik perhatian pihak kepolisian.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa (15/4), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah video penipuan viral, pelaku menghubungi korban melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli, namun hanya sebagian barang yang dikembalikan.
Barang yang dikembalikan ternyata dikirim dari sebuah hotel. Polisi pun melacak keberadaan pelaku dan menemukannya di kamar nomor 15 di hotel tersebut. TNA kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.
Kasus ini kini telah diselesaikan secara mediasi antara pelaku dan pihak toko. Meski telah dimaafkan, TNA tetap menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak yang dirugikan.