
BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Ditreskrimum Polda Jabar, lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang.
“Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan. Kemarin ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa 8 Agusus 2023.
Ibrahim menyebut saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah orang-orang dekat korban, keluarga korban dan mereka yang di luar lingkungan korban. Pemeriksaan bagian dari strategi penyidikan.
“Semua (saksi), kenapa ini banyak ini strategi penyidikan yang belum ungkap ke publik karena untuk menjaga kestabilan proses penyidikan dan penyelidikan oleh penyidik,” ucap dia.
Ibrahim menyebut proses penyelidikan tetap berjalan dan terus dilakukan progres baru.
“Memang untuk proses kasus Subang ini, progresnya tetap berjalan sekarang ada beberapa progres baru yang telah dilaksanakan,” kata dia.
Ibrahim mengatakan terdapat saksi lama dan saksi baru. Terhadap 15 orang saksi pemeriksaan dilakukan pemeriksaan tambahan termasuk keempat saksi saat ini.
Reporter: Nabiel Arruba | Editor: Annas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com