Megapolitan

Kekacauan SPMB Jabar 2026, FMPP Siapkan Gugatan Rp 1 Miliar

×

Kekacauan SPMB Jabar 2026, FMPP Siapkan Gugatan Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Buntut karut-marutnya pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ke Pengadilan Negeri Bandung.

Ketua FMPP Jabar, Illa Setiawati, menyatakan pihaknya menuntut ganti rugi materiil Rp 1 juta dan imateriil Rp 1 miliar atas dampak psikologis dan kerugian masa depan anak. Gugatan ini didasarkan pada pasal berlapis, meliputi Pasal 1365 KUHPerdata, UU Perlindungan Anak, UU Sisdiknas, UU HAM, dan UUD 1945. FMPP juga akan menggandeng LBH Bandung serta puluhan orang tua siswa sebagai landasan legal standing.

Di sisi lain, Komisi V DPRD Jabar merespons serius persoalan ini dan akan segera memanggil kembali Disdik Jabar untuk meminta pertanggungjawaban. Ketua Komisi V, Yomanius Untung, menyoroti sejumlah kejanggalan sistematis, seperti erornya skor penilaian jalur kepemimpinan, aplikasi yang sempat lumpuh 2,5 hari, hingga minimnya sosialisasi kepada operator sekolah dan orang tua.

Selain masalah teknis, DPRD Jabar juga mengkritik keras wacana Pemprov Jabar yang berencana menampung siswa tidak lolos ke sekolah swasta. Menurut DPRD, skema ini belum matang, tidak melibatkan dewan secara resmi, dan klaim kesiapan sekolah swasta tersebut telah dibantah oleh Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS).

DPRD secara tegas memperingatkan Pemprov Jabar agar tidak mengorbankan atau menggeser alokasi APBD 2026 yang diperuntukkan bagi beasiswa siswa miskin hanya demi mendanai program kerja sama dadakan tersebut. Sementara itu, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait SPMB belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena DPRD masih fokus pada evaluasi perbaikan sistem.

Sumber: Pikiran-Rakyat