DEPOK, TINTAHIJAU.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penemuan jasad wanita yang mengering di Meruyung, Limo, Kota Depok. Korban berinisial DH (56) dipastikan merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri, berinisial ARH (44). Usai melakukan aksi kejinya, pelaku diketahui merampas ponsel korban dan berpura-pura menjadi DH untuk mengelabui keluarga.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan siasat ARH dalam menutupi pembunuhan tersebut. Tersangka sengaja mengambil alih alat komunikasi korban untuk membalas pesan dari kerabat dan orang-orang di sekitar korban.
“Kenapa tidak ada kecurigaan? Karena selama beberapa waktu pasca pembunuhan itu terjadi, HP milik korban dikuasai tersangka,” ungkap Kombes Iman, Rabu (11/3/2026).
Iman menambahkan, cara tersebut terbukti membuat keluarga tidak curiga karena mereka merasa masih bisa menghubungi korban. “Dan tersangka melakukan komunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan korban ini, seolah-olah dirinya sebagai korban. Sehingga orang-orang terdekat dari korban tidak merasa curiga,” tegasnya.
Bermula dari Permintaan Cerai dan Penolakan Berhubungan
Lebih lanjut, Kombes Iman menjelaskan kronologi yang memicu pembunuhan tragis tersebut. Sebelum nyawa DH dihabisi, pasangan suami istri siri ini sempat terlibat pertengkaran hebat. Saat itu, korban DH sempat meminta cerai kepada ARH, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pelaku.
Situasi semakin memanas sesaat sebelum pembunuhan terjadi. Tersangka ARH sempat meminta korban untuk menunaikan kewajiban suami-istri.
“Namun ditolak, sehingga tersangka meluapkan emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut,” jelas Iman.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah jasad DH ditemukan dalam kondisi sudah mengering di sebuah rumah di kawasan Meruyung, Limo, Depok, pada Sabtu (7/3/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi pembunuhan tersebut telah dilakukan oleh ARH beberapa bulan sebelumnya, yakni pada Oktober 2025 lalu.





