
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada Senin, 18 September 2023, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Zahwani Pandra Arsyad, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa Ustaz Abdul Somad dipanggil oleh polisi setelah terjadi bentrokan di Rempang, Batam, Kepri. Menurut Pandra, kabar tersebut adalah hoaks atau berita bohong.
Pandra menegaskan bahwa berita yang beredar di media massa mengenai pemanggilan Ustaz Abdul Somad adalah tidak benar. Hal ini dibantah dengan tegas oleh pihak kepolisian, dan mereka sedang berusaha untuk menemukan pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
“Langkah kami selanjutnya adalah dengan didukung seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian terhadap pelaku,” ucap Pandra. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran berita palsu ini.
Kabar palsu ini sebelumnya tersebar luas di media massa, yang tentu saja membuat kehebohan di masyarakat. Oleh karena itu, Pandra menekankan pentingnya agar pihak yang mengedarkan informasi palsu tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Menurutnya, penyebaran berita palsu bisa merusak ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pandra juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak memperparah situasi dengan menyebarkan berita palsu yang dapat menimbulkan kepanikan. Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena sistem keamanan Polri sudah berjalan,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Pandra juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membagikan berita atau informasi yang diterima. Ini adalah tindakan yang sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan adalah benar dan dapat dipercaya.
Terakhir, Pandra mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan. Dia juga menekankan pentingnya melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban masyarakat kepada pihak berwenang. Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan dan kerjasama masyarakat sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com