Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Diumumkan 15 Oktober 2023

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2023.

Bagian ini merupakan tahap awal dari proses seleksi yang sangat dinanti-nantikan oleh ribuan pelamar di seluruh Indonesia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan bahwa hasil seleksi administrasi ini juga akan disertai dengan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober 2023. Ini adalah tahap yang sangat penting, karena memberikan pelamar kesempatan untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang mereka terima.

Terkait masa sanggah ini, pelamar akan diberikan kesempatan selama 3 (tiga) hari untuk menyatakan sanggahan mereka. Selanjutnya, sanggahan tersebut akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal yang disediakan oleh BKN.

Baca Juga:  Peringati Haornas, Pemkab Majalengka Guyur Bonus untuk Atlet Berprestasi

Namun, perlu dicatat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki berkas atau data yang mungkin salah diinput oleh pelamar pada saat pendaftaran. Ini lebih sebagai kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang telah diinput adalah benar, tetapi mungkin terlewat oleh verifikator instansi karena jumlah pelamar yang sangat banyak.

Hingga saat penutupan pendaftaran, jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang. Ini menunjukkan tingginya minat dan persaingan di dunia pegawai negeri.

Bagi mereka yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran, penting untuk mencetak kartu pendaftaran, baik untuk CPNS maupun PPPK. Proses ini sudah bisa dilakukan melalui portal SSCASN.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Baca Juga:  Inilah Proses dan Tahap Pengangkatan CPNS Menjadi PNS

Jika Anda termasuk salah satu dari para pelamar yang sudah menyelesaikan tahap administrasi, Anda dapat dengan mudah mengecek hasil seleksi administrasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik tombol ‘Masuk’.

3. Login ke akun Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

4. Halaman akan menampilkan ringkasan pendaftaran Anda.

5. Peserta yang lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang akan muncul di bagian bawah halaman.

6. Jika peserta tidak lulus dalam seleksi administrasi, maka akan ada pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Baca Juga:  Cara Mudah Memperkecil Ukuran Berkas PDF dan Foto untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

7. Selanjutnya, pelamar akan diberikan alasan mengapa mereka tidak lulus seleksi administrasi.

8. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lulus dalam seleksi administrasi akan ditandai sebagai “tidak memenuhi syarat (TMS)”.

9. Bagi peserta yang tidak lulus, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Proses seleksi administrasi CPNS dan PPPK adalah langkah awal dalam mencapai impian menjadi bagian dari pelayan publik Indonesia. Bagi para pelamar, inilah saatnya untuk menunggu hasil seleksi dan bersiap untuk tahap berikutnya dalam perjalanan menuju menjadi seorang PNS atau PPPK. Semoga para pelamar berhasil dalam perjalanan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat melalui seleksi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com