
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah menjalani tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi mereka yang ingin mengetahui hasil tes dan mendapatkan sertifikat, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nilai dan mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023 serta Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
1. Pengecekan Nilai SKD CPNS 2023
– Kunjungi laman [https://sertificat.bkn.go.id/](https://sertificat.bkn.go.id/).
– Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
– Pilih tipe seleksi, yaitu “Calon Pegawai Negeri Sipil.”
– Klik “Unduh.”
– Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.
Sertifikat tersebut dapat diunduh dalam bentuk file Jpg dan dapat dicetak oleh peserta secara mandiri. Penting untuk dicatat bahwa sertifikat SKD CPNS bisa diunduh sampai dua tahun setelah proses seleksi.
2. Pengecekan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023
– Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.
– Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
– Pilih tipe seleksi, yaitu “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.”
– Klik “Unduh.”
– Anda akan melihat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 yang tercantum pada sertifikat.
Sama seperti SKD CPNS, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh dalam format Jpg dan dapat dicetak sesuai kebutuhan peserta. Masyarakat luas juga dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman YouTube resmi CAT BKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Dengan adanya pilihan pengecekan nilai secara online ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih transparan dan efisien. Selamat kepada para peserta yang telah melaksanakan tes, dan semoga hasilnya sesuai dengan harapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com