JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Gagasan pengembangan kendaraan listrik karya anak bangsa dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas ketimbang sekadar menyematkan label “mobil nasional”. Kunci utamanya bukan hanya pada produk akhir, melainkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan hak kekayaan intelektual agar industri dalam negeri tidak terus bergantung pada pihak luar.
Presiden Direktur PT Teknologi Militer Indonesia, Harsusanto, menyebut istilah yang lebih tepat adalah “kendaraan listrik Indonesia”. Menurutnya, esensi kendaraan listrik nasional terletak pada kepemilikan intellectual property rights (IPR), bukan semata wujud fisik kendaraan.
“Kalau saya sih lebih menyebutnya bukan mobil nasional, tapi kendaraan listrik Indonesia,” ujar Harsusanto kepada Kompas.com.
Ia menegaskan, tanpa kendali atas teknologi dan desain inti, Indonesia berisiko hanya menjadi perakit atau pasar. “Hakikat kendaraan listrik Indonesia itu bukan sekadar produknya, tapi intellectual property rights-nya,” katanya.
Penguasaan IP, lanjut Harsusanto, menjadi penentu posisi tawar Indonesia dalam peta industri otomotif global. Dengan IP berada di tangan pengembang dalam negeri, arah pengembangan teknologi tidak mudah ditekan atau ditentukan pihak asing. “Kalau IP-nya sudah di tangan bangsa Indonesia, tidak ada bangsa lain yang bisa mendikte,” ujarnya.
Menurut dia, kemandirian teknologi hanya dapat dicapai bila proses pengembangan dilakukan dari dalam negeri, mulai dari riset hingga rekayasa. Pendekatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan industri, bukan sekadar keberhasilan satu produk. “Ilmunya dari kita, pengembangannya dari kita,” ucapnya.
Harsusanto juga mengaitkan pandangan tersebut dengan sejarah industrialisasi nasional pada era Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, yang menempatkan penguasaan ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan industri strategis. “Ini mengingatkan saya pada era Pak Habibie, ketika kita membangun industri berbasis pengetahuan,” katanya.
Pandangan itu menegaskan bahwa tantangan pengembangan kendaraan listrik Indonesia tidak hanya berkutat pada harga, produksi, atau volume penjualan. Lebih jauh, keberhasilannya ditentukan oleh sejauh mana bangsa ini mampu menguasai ilmu, teknologi, dan kekayaan intelektualnya sendiri.
Sumber: KOMPAS.com





