Ragam

Hingga April, Bapenda Subang Catat Capaian Pajak Tembus 32 Persen

×

Hingga April, Bapenda Subang Catat Capaian Pajak Tembus 32 Persen

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Subang hingga April 2026 menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian telah menyentuh 32 persen atau sekitar Rp39 miliar dari target tahunan sebesar Rp565 miliar.

Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator awal yang cukup baik dalam mengejar target pendapatan daerah tahun ini.

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong berbagai strategi untuk memastikan realisasi terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.

“Alhamdulillah hingga April kita sudah mencapai 32 persen. Ini menjadi modal awal yang baik, tetapi tentu kita tidak boleh lengah karena masih ada target besar yang harus dicapai,” ujar Yeni.

Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah pemutakhiran data wajib pajak. Menurutnya, pembaruan data menjadi faktor penting dalam meningkatkan akurasi potensi pajak sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan.

Pemutakhiran tersebut mencakup identitas wajib pajak seperti nama dan alamat, serta validasi objek pajak di lapangan. Dengan data yang lebih akurat, Bapenda dapat melakukan penagihan dan pengawasan secara lebih efektif.

Didampingi Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, Deden Sujatmika, Yeni menjelaskan bahwa proses pembaruan data dilakukan pada sejumlah sektor strategis.

Sektor tersebut meliputi pajak restoran atau makan minum, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, pajak hotel, pajak hiburan, hingga pajak tiket tempat wisata dan hiburan.Dari seluruh sektor itu, pajak makan minum dan PBB masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah hingga saat ini.

“Dua sektor ini masih dominan. Namun kita juga terus mendorong sektor lain agar kontribusinya semakin meningkat,” jelasnya.

Bapenda juga terus melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Subang.

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendukung optimalisasi pajak daerah dengan memenuhi kewajiban secara tepat waktu.

Dengan capaian 32 persen hingga April serta penguatan strategi pemutakhiran data, Bapenda optimistis target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp565 miliar dapat terealisasi secara maksimal.