JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempelajari permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Pengajuan ini berpotensi menyeret puluhan nama baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sony guna mendalami permohonan tersebut.
“Untuk nama-nama tadi masih kami pelajari ya. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengonfirmasi pengajuan JC yang disampaikan kepada kita,” ujar Syarief di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Serahkan 26 Nama Terduga
Permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum ini telah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Sony sejak Senin (8/6/2026), atau lima hari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar strategi untuk meringankan hukuman kliennya, melainkan didasari oleh bukti-bukti kuat guna membongkar kasus ini secara terang-benderang.
Menurut Krisna, Sony telah mengantongi dan menyerahkan total 26 nama yang diduga kuat ikut terlibat dalam sengkarut tata kelola MBG kepada penyidik Jampidsus. Krisna berharap penuh agar Kejagung mengabulkan status JC tersebut agar pengusutan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Namun, langkah ini juga menuai perhatian dari pengamat hukum. Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) sempat melontarkan kekhawatiran bahwa puluhan nama yang telah disodorkan Sony terancam tidak dapat ditindaklanjuti secara optimal apabila Kejagung memutuskan untuk menolak permohonan JC tersebut.
Tersangka Bertambah Menjadi 5 Orang
Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional ini terus menggelinding bak bola salju. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Berikut adalah daftar pihak yang telah dijerat oleh penyidik Kejagung dalam kasus tata kelola MBG:
| No. | Inisial | Nama / Jabatan | Peran / Keterangan |
| 1. | SS | Sony Sonjaya | Eks Wakil Kepala BGN (Pemohon JC) |
| 2. | DH | Dadan Hindayana | Eks Kepala BGN |
| 3. | LP | Lodewyk Pusung | Eks Wakil Kepala BGN |
| 4. | AYS | Asep Yusuf Somantri | Pihak Swasta (Orang dekat Sony Sonjaya) |
| 5. | AM | Belum Diungkap | Komisaris PT YAT (Baru ditetapkan tersangka, Jumat 12/6) |
Tersangka kelima, yakni AM yang merupakan petinggi PT YAT, baru saja resmi ditahan dan diumumkan statusnya oleh Kejagung pada hari Jumat ini. Dengan adanya puluhan nama baru yang diklaim oleh pihak Sony Sonjaya, publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung akan membuka kotak pandora korupsi program pangan nasional ini.
Sumber: KOMPAS





