Megapolitan

Usut Suap Audit Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

×

Usut Suap Audit Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

Sebarkan artikel ini
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Langkah terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan di kediaman Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut yang menyasar kediaman Bobby di ibu kota.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Dari upaya paksa tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen digital atau barang bukti elektronik. Nantinya, bukti-bukti digital ini akan diproses lebih lanjut untuk digali informasinya guna memperkuat berkas perkara penyidikan yang tengah berjalan.

“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Kronologi Kasus dan Rentetan OTT KPK

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap pengondisian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini pertama kali mencuat melalui rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal Juni 2026.

Berikut adalah perjalanan penanganan kasus tersebut:

  • 7-8 Juni 2026: KPK menggelar OTT ke-12 sepanjang tahun 2026 dan mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda, yaitu lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang terjaring operasi ini adalah Bupati Muara Enim, Edison.
  • 9 Juni 2026: Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Para tersangka tersebut adalah:
    • Edison (Bupati Muara Enim)
    • Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim)
    • Cory Erin Hardi (Pegawai Pemasaran PT Millenium Solusi Abadi)
    • Adi Triyadi (Keponakan Edison)
  • 10 Juni 2026: KPK kembali melakukan pengembangan melalui OTT ke-13 pada tahun tersebut. Dalam operasi lanjutan ini, petugas berhasil menciduk lima aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan BPK RI.
  • 11 Juni 2026: KPK menetapkan lima tersangka baru yang khusus menjerat pihak-pihak terkait dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Kelima tersangka tersebut meliputi:
    • Edison
    • Cory Erin Hardi
    • Fika Nur Alawi (Direktur PT Millenium Solusi Abadi)
    • Augusz Dewanggara (Pihak swasta yang ditengarai sempat menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi)
    • Titin Rita Lestari (ASN BPK RI yang sempat mengemban tugas sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan)

Sumber: ANTARA