Zulkarnaen Apriliantony Tegaskan Budi Arie Tidak Terlibat dalam Kasus Judi Online Kominfo

Menteri Koperasi Budi Arie

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait praktik penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Zulkarnaen Apriliantony, menegaskan bahwa mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari aktivitas ilegal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Zulkarnaen saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam keterangannya, ia meminta publik, terutama media, untuk tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar terkait keterlibatan Budi Arie.

“Ini saya pengin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” tegas Zulkarnaen.

Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas penjagaan situs judi online yang ia lakukan bersama terdakwa lainnya dilakukan tanpa sepengetahuan Budi Arie. “Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat. Itu saja,” ujarnya.

Dalam kasus ini, selain Zulkarnaen, tiga terdakwa lain juga turut disidangkan, yaitu Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga menerima suap dalam jumlah miliaran rupiah agar situs-situs judi online tetap bisa beroperasi.

Nama Budi Arie ikut terseret dalam pusaran kasus ini setelah disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan pada 14 Mei 2025. Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut bahwa ada kesepakatan pembagian keuntungan dari pengelolaan situs judi online, dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Namun, Budi Arie membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa dakwaan jaksa tidak berdasar dan merupakan upaya mencemarkan nama baiknya. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Budi Arie, informasi dalam dakwaan tersebut hanya merupakan pembicaraan internal antar terdakwa dan tidak pernah disampaikan atau disetujui olehnya. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari praktik tersebut. “Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi menerima aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.

Budi Arie bahkan menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs-situs judi online. Ia siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan terhadap situs-situs tersebut.

Kasus ini masih terus bergulir di pengadilan dan menjadi sorotan publik, terutama terkait isu transparansi dan integritas di tubuh kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dunia digital.