JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Advokat sekaligus Pembina Komando Perlaporan Bina Islam (Korlabi), Eggi Sudjana, mendesak komika Pandji Pragiwaksono untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas materi stand up comedy dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Materi yang dipersoalkan berkaitan dengan pernyataan Pandji soal cara sebagian masyarakat memilih pemimpin berdasarkan kualitas ibadah salat. Dalam penampilannya, Pandji menyampaikan bahwa calon pemimpin yang rajin menunaikan salat belum tentu memiliki perilaku yang baik.
Ia juga menggunakan analogi konsistensi salat dengan proses rekrutmen pilot serta menggambarkannya dengan situasi pesawat saat mengalami turbulensi.
Eggi menilai materi tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap ajaran Islam. Ia menyampaikan keberatannya saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2026) seperti yang dikutip dari laman TribunNews.com.
“Dengan hormat, Saudara Pandji, kita ini sama-sama umat Islam, kenapa Anda begitu terkesan umat Islam kok dienyek-enyek kayak begitu? Kan ngatur shaf sholat kan nggak cuma di pesawat, kok diputar-putar, janganlah,” katanya.
Ia meminta Pandji segera datang ke Mabes Polri dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam. Jika tidak, Eggi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.
“Jadi saya ingatkan, kasih nasihat, kau datanglah (ke) polisi dan minta maaf ke umat. Kalau nggak, kami akan tekan terus karena ini hak hukum kami sebagai umat karena nggak senang ajaran Islam diganggu-ganggu,” tegasnya.
“Kalau batas tertentu, kami tentukan lagi tidak (segera meminta maaf), saya serbu si Pandji itu di mana, saya cari, demi Allah. Nggak ada takutnya sama sekali,” sambung Eggi.
Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama terkait penampilannya dalam Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix.
Salah satu laporan diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten ke Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2026. Ketua Dewan Pembina MPS, Matin Syarkowi, mempersoalkan narasi Pandji yang menyinggung makna ibadah salat.
“Dia (Pandji) mengatakan dalam narasi itu bahwa orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis, kira-kira begitu ya, menjadi orang baik? Jawab dia, enggak, tapi bisa disebut orang rajin,” kata Matin.
Menurut Matin, Pandji juga menganalogikan pernyataannya dengan siswa yang tidak pernah bolos sekolah namun belum tentu pintar.
“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan kalau kita yakini sebagai analogi dengan siswa yang tidak pernah bolos, ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’.”
“Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” ungkap Matin.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung keyakinan umat Islam. Dalam pandangan MPS, salat merupakan fondasi utama akhlak dan menjadi tolok ukur kebaikan seseorang.
“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu Al-Qur’an dan hadis,” ujar Matin.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video penampilan Pandji.
Laporan serupa juga diajukan oleh dua kelompok masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, yakni Umat Islam Kota Malang dan Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM) pada 13 Januari 2026. Perwakilan ALAM, Rizki Abubakar Difinubun, menyatakan pihaknya melihat adanya unsur pendiskreditan terhadap agama Islam.
“Kami melihat, bahwasannya ada pendiskreditan dan juga sinisme terhadap agama Islam. Sehingga, itu yang membuat kami melaporkan Pandji,” bebernya.
Rizki menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 304 KUHP tentang penistaan agama.
Selain dugaan penistaan agama, Pandji juga dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta dugaan fitnah terhadap dua organisasi kemasyarakatan Islam, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sejauh ini, Pandji telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait laporan atas penampilannya tersebut. Namun, statusnya masih sebagai saksi.



