JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Jajaran Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di sebuah kamar kos di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Penangkapan ini bermula dari aksi heroik sekaligus kecurigaan seorang pengemudi ojek online (ojol) terhadap paket yang hendak diantarkannya.
Kecurigaan pengemudi ojol tersebut ternyata berbuah manis bagi pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika. Merasa ada yang tidak beres dengan isi paket kiriman, sang pengemudi langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat menyambangi lokasi pengambilan paket di Matraman. Di sana, petugas mendapati aktivitas yang mengejutkan di dalam kamar kos pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan adanya aktivitas peracikan narkotika di dalam kamar kos tersebut,” tulis laporan yang dihimpun dari sumber kepolisian sepertiyang dilansir dari laman KOMPAS.tv.
Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis yang telah siap edar, di antaranya:
- 148 gram sabu
- 23 gram ganja
- 48 gram etomidat
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan operasional menuju sebuah apartemen di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Apartemen tersebut diduga kuat menjadi persembunyian sang bandar besar.
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan di lokasi kedua, penghuni apartemen yang menjadi target operasi telah lebih dulu melarikan diri. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga bandar tersebut dan mendalami jaringan peredaran narkoba ini lebih lanjut.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Bareskrim Polri untuk proses hukum serta pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.





