Megapolitan

Usut Kasus Korupsi Mantan Jampidsus, Polisi Gandeng Pegadaian Uji Keaslian dan Kadar Emas 74 Kilogram

×

Usut Kasus Korupsi Mantan Jampidsus, Polisi Gandeng Pegadaian Uji Keaslian dan Kadar Emas 74 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Penyidik kepolisian bergerak cepat melakukan pembuktian ilmiah terhadap aset-aset mewah yang disita dari pusaran kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kali ini, pihak kepolisian melakukan pengecekan mendalam terhadap barang bukti berupa emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram (kg).

Untuk memastikan nilai objektif dan validitas barang bukti tersebut, pihak kepolisian resmi menggandeng institusi negara yang berkompeten, yakni PT Pegadaian (Persero). Langkah ini krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilakukan proses penyerahan formal.

“Hari ini, penyidik dari joint investigasi bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Budi merinci bahwa logam mulia yang menjadi objek pemeriksaan laboratorium tersebut terdiri atas puluhan blok emas. “Pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau disetarakan dengan 74 kilogram. Maka nanti proses terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab dari Pegadaian,” tambah Budi.

Logam mulia seberat 74 kg berbentuk pecahan 1 kg per keping didapatkan petugas dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Fokus Uji Lab: Keaslian, Berat, dan Kualifikasi Kadar

Sementara itu, pihak PT Pegadaian memastikan proses pengujian akan dilakukan secara ketat dan menggunakan standar teknis yang akurat. Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa, menyebutkan bahwa timnya telah melakukan prosedur pemeriksaan awal di lapangan terhadap puluhan keping emas tersebut.

“Kalau dari kami, PT Pegadaian itu akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal ya, berupa 74 keping, mungkin sekitar per kepingnya itu seberat 1 kilogram. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” jelas Rubika kepada awak media.

Terkait indikator pemeriksaan, Rubika menjabarkan ada beberapa tahapan ilmiah yang wajib dilalui agar barang bukti memiliki kekuatan hukum yang sah di pengadilan. Pihak G-Lab Pegadaian tidak hanya sekadar menimbang ulang, melainkan memeriksa kandungannya secara spesifik.

“Tentunya yang diuji yang pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua, baru kita cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya,” tutur Rubika merinci teknis pengujian.

Sebagaimana diketahui publik, barang bukti emas dalam jumlah fantastis ini merupakan hasil dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian di sejumlah lokasi strategis yang disinyalir kuat berkaitan erat dengan praktik lancung Febrie Adriansyah. Hingga berita ini diturunkan, proses uji laboratorium bersama masih terus berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.

Sumber: KOMPAS