JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Habib Rizieq Shihab tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat. Kedatangan ini menandai berakhirnya masa pembebasan bersyaratnya, dan Habib Rizieq akan menjadi bebas murni.
Seperti yang dilansir melalui laman detikcom bahwa Habib Rizieq tiba sekitar pukul 10.27 WIB dengan menggunakan mobil. Ia turun langsung di depan Bapas dan melambaikan tangan serta memberikan jempol kepada awak media yang telah menunggu.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Habib Rizieq terlihat ditemani oleh sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI). “Ntar ya,” ucap Habib Rizieq singkat kepada para wartawan sebelum masuk ke dalam Bapas pasa Senin (10/6/2024).
Hari ini adalah hari penting bagi Habib Rizieq, karena ia akan mengakhiri masa pembebasan bersyaratnya. Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq, menyatakan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022, Habib Rizieq akan resmi bebas murni setelah mengambil surat tersebut.
“Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang telah menjalani selama kurang lebih 2 tahun,” jelas Aziz. Surat pengakhiran ini juga sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2022.
Rencana pengambilan surat ini sebelumnya telah diumumkan oleh Aziz Yanuar pada hari Minggu (9/6). Menurutnya, kemungkinan besar Habib Rizieq bersama tim pengacara akan hadir di Bapas sekitar pukul 10 pagi. “Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama,” ujar Aziz.
Dengan berakhirnya masa pembebasan bersyarat ini, Habib Rizieq Shihab kini telah menyelesaikan semua kewajiban yang diatur selama masa bimbingan di Bapas Jakarta Pusat. Penyerahan surat ini menandai kebebasan penuh Habib Rizieq, yang telah menjalani masa pembebasan bersyarat selama kurang lebih dua tahun.





